Berembang – Pemerintah Desa Berembang, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan pengukuhan Pengurus dan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) “Panglimo Kuning" pada Selasa (29 /04/2025). Acara ini berlangsung khidmat di Kantor Desa Berembang dengan dihadiri Ketua BPD Berembang Bapak Zulkarnain beserta wakil Ketua BPD Bapak Muhammad Salim, Imam Masjid Jami' Al Mutmainnah Desa Berembang Bapak H. Mustopa dan Kepala Desa Berembang Bapak Sarmidi, S.H.
Dalam sambutannya Ketua BPD Berembang mengapresiasi keberadaan BUM Des sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian desa. “Pengukuhan ini menjadi tonggak penting bagi Desa Berembang untuk terus berkembang secara ekonomi. BUMDes adalah alat desa untuk mengelola potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BUM Des, Pemerintah desa, masyarakat, maupun Pihak Ke - Tiga. Menurutnya, keberhasilan BUMDes tergantung pada sinergi yang baik dari semua pihak. “Kami berharap, BUM Des Panglimo Kuning Berembang ini mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada di Desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Kepala Desa Sodong Basari, Suwarno, S.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dijalankan BUMDes. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para pengurus dan pengawas untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi. Pengurus BUM Des harus bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan inovasi dan kreativitas,” tutur Bapak Sarmidi, SH.
Sebagai langkah awal, Direktur yang telah dikukuhkan berencana akan menginventaris seluruh kegiatan maupun aset yang selama ini telah berjalan sebagai suatu langkah awal untuk proses perencanaan kegiatan usaha dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang bisa menopang jalannya kegiatan yang akan dilaksanakan.