BEREMBANG - Selasa, 27 Mei 2025 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Kantor Desa Berembang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Kegiatan musdes dibuka oleh Ketua BPD Berembang yang dihadiri oleh Camat Sekernan, Anggota BPD, Bhabinsa Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Kelompok Tani, Tokoh-tokoh Masyarakat, dan perwakilan BUMDesa.
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Berembang, dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir yaitu sebanyak 56 Orang. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Adapaun untuk pengurus KOPDES MERAH PUTIH yang terpilih dan disepakati melalui hasil voting yaitu :
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
HUSNI MUBARAK |
Ketua |
2 |
JAMAK SARI DOPIR |
Wakil Ketua Bidang Usaha |
3 |
HIDAYAT, SH |
Wakil Ketua Bidang Anggota |
4 |
FERRY KURNIAWAN, S. Sos |
Sekretaris |
5 |
ECA SAFITRI, S. Pd |
Bendahara |
Dan untuk susunan pengawas yaitu :
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
SARMIDI, SH |
Ketua |
2 |
KHOIRIATI |
Anggota |
3 |
TIKA ANDRIANI, S. Sos |
Anggota |